Mobil Anda Rusak? Mau Claim Asuransi? Berikut Tahapan Yang Harus Diperhatikan!

 

Bagi anda yang sudah memiliki kendaraan bermotor terutama mobil, pasti sudah memikirkan berbagai resiko yang akan diterima. Resiko tersebut seperti terjadinya kerusakan karena kecelakaan atau karena bencana alam.

Berbagai resiko tersebut tentu sudah anda fikirkan jalan keluarnya seperti menggunakan jasa asuransi mobil. Dengan menggunakan jasa tersebut, tentu anda akan lebih tenang dan nyaman dalam memilikinya. Apalagi yang kita pilih adalah jenis asuransi mobil all risk, maka berbagai resiko kerusakan akan ditanggung oleh pihak perusahaan.

Bagi anda yang sudah daftar atau bahkan belum daftar asuransi mobil seperti di atas, dan tidak tau bagaimana cara claim asuransinya ketika mau dipakai, maka beberapa hal di bawah ini akan membantu anda.

1. Tahap Pelaporan Ke Pihak Asuransi

Tahapan ini merupakan tahap awal yang harus anda lakukan ketika mobil anda sedang tertimpa musibah seperti kecelakaan atau kerusakan lainnya. Pelaporan ini diajukan kepada pihak asuransi yang anda ikuti dan memiliki batas waktu yang ditentukan oleh perusahaan asuranasinya.

Maka dari itu laporkan segera jika mobil anda sedang mengalami kerusakan. Karna jika sudah melampaui batas yang ditentukan, maka claim anda tidak akan diterima. Selain lapor tepat waktu, hal lain yangg harus iperhatikan yaitu dengan menyertakan bukti yang jelas dan akurat.

Salah satu bukti yang harus anda berikan yaitu foto kerusakan mobil anda. dengan begitu pihak asuransi akan melihat berapa besar kerusakan mobil yang anda alami dan akan memperlancar claim asuransi anda.

Yang harus anda lakukan selanjutnya adalah dengan memberikan informasi yang jelas dan tidak berbelit-belit. Katakanlah dengan sejujur-jujurnya apa yang telah terjadi sehingga proses akan lebih lancar dan cepat.

2. Lengkapi formulir dan dokumen yang dibutuhkan

Formulir dan dokumen yang harus disiapkan sudah diatur dalam perjanjian sebelumnya. Formulir harus diisi sejujur-jujurnya dan sedetail detailnya tanpa berbelit. Begitu juga dengan dokumen pendukung.

Dokumen ini berupa surat polish asuransi, surat keterangan dari kepolisian, poto kopi STNk, dan poto kopi SIM. Dalam melengapi forlumir dan dokumen ini baiknya secepat mungkin supaya asuransi segera diproses.

3. Proses Perbaikan Mobil

Tahapn yang terakhir yaitu tahap perbaikan mobil. Tahapan ini dulakukan setelah semua proses yang telah dijelaskan di atas sudah diproses dengan baik. Mungkin dalam proses perbaikan, akan memakan waktu yang cukup lama karnaa menunggu penjadwalan mobil.

Dengan itu anda harus sabar menunggunya jika tidak ingin mengeluarkan banyak dana untuk memperbaiki mobil anda. Karena sebagian orang ada yang membawa mobilnya ke bengkel langganan atau bengkel terdekat dengan lokasi mereka. Padahal hal ini akan merugikan anda jika anda sudah mempunyai asuransi mobil.

Beberapa hal di atas merupakan tahapan-tahapan dalam mengclaim asuransi mobil yang rusak. Namun tidak semua claim asuransi mobil diterima oleh pihak perusahaan asuransi. Hal tersebut dikarenakan beberapa hal berikut ini:

  1. Kerusakan sudah terjadi sebelum mengajukan asuransi mobil.
  2. Polish lapse. Hal ini terjadi karena anda tidak membayar asuransi anda sampai jatuh tempo. Sehingga asuransi yang anda miliki tidak bisa digunakan lagi.
  3. Claim tidak sesuai aturan. Banyak sekali aturan untuk claim kerusakan mobil. Claim tidak diterima jika kerusakan termasuk kelalaian pengemudi sendiri atau kerusakan karena kesengajaan. Hal tersebut bisa saja terjadi contohnya menerjang banjir sehingga mobilnya rusak.

Beberapa hal di atas yang mengakibatkan polish asuransi anda tidak di claim. Semoga dengan mengetahui beberapa hal yang menyebabkaan claim tidak diterima, kita lebih hati-hati lagi dalam menjaga mobil dan dalam berkendara.