Jangan Bingung, Ini Cara Mendapatkan EFIN Online Untuk Pelaporan SPT Tahunan Online

 

Efin online diterbitkan oleh Ditjen Pajak untuk membantu wajib pajak agar lebih mudah mengurus manajemen perpajakan. Misalnya, ketika harus melakukan pembetulan pajak atau koreksi fiskal, mengurus SKB (surat keterangan bebas) pajak, hingga membuat laporan SPT pajak.

Perlu diketahui, bahwa aktivasi efin online pada dasarnya tidak sulit. Cukup mengisi formulir efin online, selanjutnya efin pajak akan dilakukan validasi dan diaktifkan oleh kantor perpajakan setempat.

Efin online adalah suatu cara untuk mendapatkan nomer identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Pajak.

Fungsi pajak yang sangat penting dalam pembangunan dan perekonomian negara, sudah seharusnya didukung oleh setiap warga negara. Apalagi, setelah aktivasi efin disetujui, nantinya wajin pajak akan semakin mudah mengurus pajak, tanpa perlu repot antri atau datang ke kantor pajak.

Apa Itu Efin Online?

Pengertian efin online adalah suatu angka unik yang dimiliki setiap wajib pajak sebagai identitas untuk bertransaksi secara elektronik melalui e-filling pajak. Misalnya, untuk pelporan spt tahunan online, efin pajak digunakan sebagai identitas ketika login ke aplikasi e-filling.

Cara Mendapatkan Efin Online

Lalu, bagaimana cara mendapatkan efin pajak ini? Yuk, simak langkah-langkah berikut:

1. Bagi Orang Pribadi

Untuk mendapatkan efin online, orang pribadi dapat mengajukan proses aktivasi efin.

  • Isi formulir efin online sesuai petunjuk.
  • Datang ke kantor pajak setempat sambal menunjukkan asli dan memberikan fotokopi KTP/ KITAS.
  • Menunjukkan asli dan memberikan fotokopi NPWP/ SKT.
  • Menginformasikan alamat email aktif.
  • Bagi Badan Usaha
  • Mengisi formulir efin online sesuai petunjuk.
  • Perwakilan pengelola badan usaha datang ke kantor pajak terdaftar.
  • Menunjukkan asli dan memberikan fotokopi surat kuasa badan usaha.
  • Menunjukkan asli dan memberikan fotokopi KTP/ KITAS, NPWP/ SKT atas nama pengelola badan usaha.
  • Menunjukkan asli dan kartu NPWP/ SKT atas nama badan usaha.
  • Menginformasikan alamat email aktif.

2. Bagi Badan Usaha – Cabang

Selanjutnya kita akan membahas cara mendapatkan efin pajak melalui kantor cabang. Sebagai berikut:

  • Pimpinan kantor cabang badan usaha mengajukan permohonan aktivasi efin online.
  • Mendatangi kantor pajak terdaftar.
  • Menunjukkan surat bukti pengangkatan pimpinan kantor cabang.
  • Menunjukkan surat penunjukkan pimpinan kantor cabang.
  • Menunjukkan asli dan memberikan fotokopi KTP, NPWP/ SKT. Atau, jika orang asing dapat menunjukkan paspor/ KITAS/ KITAP dan NPWP/ SKT.
  • Menginformasikan alamat email aktif kantor cabang.

Sekedar informasi tambahan, untuk mengunduh formulir efin online bisa buka link: https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN. Selanjutnya, apabila aktivasi efin online berhasil, lakukan registrasi dengan membuka website aplikasi https://djponline.pajak.go.id/account/login.

Kalau dalam kasus tertentu, Anda lupa password atau lupa alamat email, terdapat fitur reset password atau email di website DJP Online tersebut di atas. Agar tidak mudah lupa nomor efin online, Anda bisa mencatat di HP, drive komputer, maupun email pribadi. Efin pajak berlaku seumur hidup, jadi tidak perlu diperpanjang atau tidak ada masa batas berlaku.

Lupa Nomor Efin?

Hal yang wajar jika Anda lupa nomor efin dan sama sekali tidak bisa mengingat berapa nomor efin pajak. Jangan khawatir, berikut ini langkah-langkah yang direkomendasikan oleh Ditjen Pajak:

1. Menelepon Kantor Pajak

Langkah pertama jika lupa nomor efin adalah telepon saja ke kantor pajak terdaftar wajib pajak. Untuk nomor telepon kantor pajak daftarnya bisa dilihat di www.pajak.go.id/unit-kerja.

Pastikan Anda memiliki data wajib pajak seperti KTP, alamat email, serta nomor telepon yang terdaftar di aplikasi e-filling agar petugas pajak lebih mudah memastikan dan mengkonfirmasi data nomor efin Anda.

2. Kontak Kring Pajak

Jika Anda lupa nomor efin pajak, tak perlu khawatir! Sebab, Kring Pajak siap membantu. Tekan nomor telepon 1500200 dan petugas pajak akan segera merespon kendala lupa nomor efin.

Informasikan mengenai nama, nomor NPWP, alamat email, serta no HP untuk memperlancar proses validasi data.

3. Hubungi Twitter @kring_pajak

Ingin yang lebih praktis dan cepat, hubungi Twitter @kring_pajak jika lupa nomor efin online. Mention dulu ke akun @kring_pajak, dan sampaikan mengenai kendala lupa nomor efin Anda. Selanjutnya, tunggu hingga dibalas petugas atau cek DM beberapa saat kemudian.

Menjalankan bisnis akan semakin mudah dengan manajemen perpajakan atau  pembukuan yang cepat dan modern. Pakai KlikPajak untuk mendukung kelancaran pembukuan yang cepat, rapi, dan sistematis.

Klikpajak by Mekari adalah Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) atau Application Service Provider (ASP) mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang disahkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-169/PJ/2018.

Melalui Klikpajak.id, Kamu dapat menghitung, membayar, melaporkan pajak kapan saja dan di mana pun, serta menyimpan arsip perpajakan dengan aman dalam satu platform aplikasi pajak online berbasis web yang terintegrasi dengan software akuntansi online Jurnal by Mekari yang semakin memudahkan urusan pajak dan keuangan perusahaan.